Pelayanan Catin (Calon Pengantin)

CATIN (CALON PENGANTIN)

1. Pemeriksaan fisik

2. Imunisasi TT 

3. Tes Hb, Golongan darah, PP Test, Triple Eliminasi (HIV, Hepatitis B, Syphilis) di Ruang Laboratorium)

4. Pemeriksaan Gigi di Poli Gigi

5. Konseling Pra Nikah

6. Konseling Gizi

1. Membawa Surat Keterangan dari KUA/ Modin dari wilayah Kecamatan Kaliwungu

2. Fc KTP

3. Adanya pasangan Calon Suami dan Calon Istri

1. Untuk pasien BPJS yang telah terdaftar pada faskes Puskesmas Kaliwungu : Gratis

2. Untuk Pasien BPJS yang tidak terdaftar pada Faskes Kaliwungu : 

LAMPIRAN

PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH  KABUPATEN KUDUS NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANGRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KUDUS

TARIF RETRIBUSI  PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KUDUS

NO

URAIAN

METODE

TARIF PELAYANAN

SATUAN PEMAKAI

(Rp)

Tarif Retribusi pada Pelayanan Catin (Calon Pengantin)

1.

Pemeriksaan kesehatan untuk pemberian surat keterangan kesehatan calon pengantin

 

15.000,00