Pelayanan Poli Umum

POLI UMUM

1. Pengobatan

2. Surat Keterangan Dokter 

3. Surat Keterangan Sakit

4. Rujukan Internal

5. Rujukan Eksternal

6. Konsultasi dengan Dokter

1. Pasien yang sudah terdaftar pada Pelayanan Pendaftaran

6 – 10 menit

1. Untuk pasien BPJS yang telah terdaftar pada Faskes Puskesmas Kaliwungu : Gratis

2. Untuk pasien yang tidak terdaftar pada BPJS faskes Puskesmas Kaliwungu :

LAMPIRAN

PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS

NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH  KABUPATEN KUDUS NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANGRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KUDUS

TARIF RETRIBUSI  PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KUDUS

 

 

NO

 

 

URAIAN

 

 

METODE

TARIF PELAYANAN

SATUAN PEMAKAI

(Rp)

Tarif Retribusi pada Poli Umum

 

a. Tarif Retribusi pelayanan pemeriksaan kesehatan pemberian surat-surat 

1.

Pemeriksaan kesehatan untuk pemberian surat keterangan kesehatan persyaratan sekolah / melamar pekerjaan

 

7.500,00

2.

Pemeriksaan kesehatan untuk pemberian surat keterangan kesehatan persyaratan calon pegawai negeri sipil / pegawai negeri sipil 

 

10.000,00

3.

Pemeriksaan kesehatan untuk pemberian surat keterangan kesehatan untuk persyaratan tertentu

 

20.000,00