Pelayanan Kesehatan Gigi

POLI GIGI

1. Pengobatan Gigi

2. Konsultasi Gigi

3. Cabut Gigi Dewasa

4. Cabut Gigi Anak 

5. Penambalan Gigi Dewasa

6. Penambalan Gigi Anak

Pasien yang sudah terdaftar pada Pelayanan Pendaftaran

1. Pemeriksaan        : 6 – 10 menit

2. Tindakan Ringan : 20 – 30 menit

3. Tindakan Sedang : 30 menit – 1 jam

4. Tindakan Berat    : Lebih dari 1 jam 

Untuk pasien BPJS Kesehatan yang terdaftar pada faskes Puskesmas Kaliwungu : Gratis

Untuk pasien yang tidak terdaftar pada BPJS Kesehatan faskes Puskesmas Kaliwungu  :

LAMPIRAN

PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH  KABUPATEN KUDUS NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANGRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KUDUS

TARIF RETRIBUSI  PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KUDUS

NO

URAIAN

METODE

TARIF PELAYANAN

SATUAN PEMAKAI

(Rp)

1

Tarif Retribusi pada Pelayanan Poli Gigi

 

 

a. Tarif Retribusi kesehatan  gigi dan  mulut

 

 

–     tindakan dengan  penyulit

 

70.000,00

 

–     tindakan kecil

 

30.000,00

 

–     tindakan sederhana

 

20.000,00