Berita

KEGIATAN PENCANANGAN BIAN TINGKAT KABUPATEN

Hai…#sobatsehat
Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dicanangkan secara serentak oleh pemerintah dalam upaya eliminasi campak-rubella/ Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2023, serta mempertahankan Indonesia Bebas Polio dan mewujudkan Dunia Bebas Polio pada tahun 2026.
BIAN tingkat Kabupaten Kudus tahun 2022 dicanangkan secara langsung oleh Bupati Kudus, Bapak H. M Hartopo S.T, M.M, M.H beserta Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo, kepala Puskesmas se-Kudus, ketua TPP PKK kecamatan dan Camat se-Kudus, direktur RS se-Kudus, organisasi profesi (IDI, Komda, KOPI, PPNI, IBI) dan peserta imunisasi anak.
Pencanangan digelar di Halaman Puskesmas Wergu Wetan Kudus

ROAD SHOW RSUD DR. LOEKMONO HADI KUDUS

 

 

Hai…#sobatsehat
“ROAD SHOW RSUD dr. LOEKMONO HADI KUDUS”

Kegiatan Road Show RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Sambutan dari kepala UPTD Puskesmas Kaliwungu Kudus berkaitan kehadiran Tim RSUD dr Loekmonohadi, dan ucapan terima kasih atas bantuan banjir di Desa Setrokalangan
3. Sambutan dari RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus di wakili oleh dr Hakam selaku wakil duirektur mengenai silahturahmi dan edukasi ke teman-teman puskesmas
4. Paparan materi
• Materi 1 Oleh dr. Desy tentang Pelayanan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus serta inovasi pelayanan
• Materi 2 oleh dr. Setyo gunawan tentang penyakit stroke
5. Tanya jawab/diskusi
6. Penutup
Kegiatan dilakukan di Aula UPTD Puskesmas Kaliwungu Kudus

Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

UPTD Puskesmas Kaliwungu berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui Reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pelayanan yang bersih dan akuntable dalam melayani, pelayanan yang bermutu dan prima serta bebas pungli

STOP Gratifikasi

Mengapa Gratifikasi itu Dilarang?
Gratifikasi adalah ‘suap yang tertunda’ atau sering juga disebut ‘suap terselubung’. Pegawai negeri atau penyelenggara negara (Pn/PN) yang terbiasa menerima gratifikasi terlarang, lama kelamaan dapat terjerumus melakukan korupsi bentuk lain. Seperti suap, pemerasan dan korupsi lainnya. Sehingga gratifikasi dianggap sebagai akar korupsi.

Gratifikasi itu dilarang karena dapat mendorong Pn/PN bersikap tidak obyektif, tidak adil dan tidak profesional. Sehingga Pn/PN tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Undang-undang menggunakan istilah ‘gratifikasi yang dianggap pemberian suap’ untuk menunjukkan bahwa penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik

 

Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK-WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Pada  tahun 2023 ini, UPTD Puskesmas Kaliwungu berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui Reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pelayanan yang bersih dan akuntable dalam melayani, pelayanan yang bermutu dan prima serta bebas pungli

“PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK (Wilyah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)”

 

Hai…#sobatsehat
Pagi ini Kamis, 07 Juli 2022 UPTD Puskesmas Kaliwungu melakukan kegiatan “PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK (Wilyah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)”
Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi dimana pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayan publik’
Kegiatan dilakukan di Halaman UPTD Puskesmas Kaliwungu Kudus setelah kegiatan Apel pagi

LOKMIN LINSEK UPTD PUSKESMAS KALIWUNGU DI KECAMATAN KALIWUNGU

Hari ini, Kamis Tanggal 30 juni 2022 dilaksanakan lokakarya mini (Lokmin) Lintas Sektoral wilayah kerja UPTD Puskesmas Kaliwungu di Aula Kecamatan Kaliwungu.

Dalam acara ini di hadiri oleh Sekretaris Camat Kaliwungu, Kepala UPTD Puskesmas Kaliwungu, Kepala UPTD Puskesmas Sidorekso, DANRAMIL, KAPOLSEK, Korwil Pendidikan, KUA, PPA, PLKB, Kesra Kecamatan Kaliwungu, bapak/ibu dari 9 desa wilayah Puskesmas Kaliwungu, dan bapak/ibu pemegang program UPTD Puskesmas Kaliwungu.

Dalam kesempatannya bapak Sekretaris Camat Kaliwungu menyampaikan pesan dari bapak camat yang berhalangan menghadiri kegiatan Lokmin Linsek saat ini dikarenakan ada kegiatan lapangan dengan Bapak Bupati, tentang apresiasi kinerja tenaga Puskesmas Kaliwungu, penangganan covid tertangani dengan baik, pencegahan penyakit endemik saat cuaca tidak menentu, upaya fokus pencegahan dan pengendalian penyakit endemis seperti DBD, kusta, hepatitis, merupakan tanggung jawab Bersama.

Acara selanjutnya yaitu pemaparan oleh drg. Yuskal Yusrizal selaku Kepala UPTD Puskesmas Kaliwungu membahas evaluasi kegiatan sampai bulan Juni 2022, 4 program Inovasi baru dari Puskesmas yang digawangi oleh Dokter Interinsip Kaliwungu, Capaian vaksin lansia perdesa, BIAN,

Diakhir acara dilakukan diskusi tanya jawab tentang : koordinasi puskesmas dengan pihak sekolah berkaitan dengan kegiatan yang akan dilakukan, apresiasi dari bapak Petinggi Desa Bakalan krapyak tentang program Inovasi Gebrakan Nada Tinggi yang disambut baik dan antusias masyarakat Desa Bakalan Krapyak.